Monday, 3 June 2013
A. Definisi
Supervisi
Seccara etimologi,
istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris “supervision” yang berarti
pengawasan. Pelaku atau pelaksanaannya disebut supervisor dan orang yang
disupervisi disebut subjek supervisi atau supervisie. Secara morfologis,
supervisi terdiri dari 2 kata, yaitu super (atas) dan vision (pandang, lihat,
tilik, amati, atau awasi).
Secara semantic
atau per definisi, istilah supervisi dirumuskan oleh banyak pakar, seperti
berikut ini. Kimball Wiles merumuskan supervisi sebagai bantuan pengembangan
situasi mengajar belajar agar lebih baik. Dalam kata-kata Kimball Wiles (1967)
dirumuskan bahwa, “Supervision is assistance in the development of a better
teaching learning situation”. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai
pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar.
Dalam bahasa dan
praktik keseharian di lingkungan institusi pendidikan, kata supervisi juga
bermakna pengawasan yang dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Kegiatan
supervisor tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan lebih
banyak mengandung unsur pembinaan keprofesionalan guru, agar kondisi pekerjaan
yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya, untuk dapat diberitahu
bagian mana yang perlu diperbaiki.
Penulis buku ini
mendefinisikan supervisi sebagai upaya peningkatan mutu proses dan hasil
pembelajaran dengan jalan meningkatkan kompetensi dan keterampilan guru melalui
bimbingan professional oleh pengawas sekolah. Supervisi adalah proses bimbingan
professional untuk meningkatkan derajat profesionalitas guru bagi peningkatan
mutu proses pendidikan dan pembelajaran, khususnya prestasi belajar siswa.
B. Supervisi
bukan Inspeksi
Inspeksi diambil
dari bahasa Belanda, yaitu inspectie. Istilah ini bermakna memeriksa, melihat,
menilik, bahkan menginterogasi untuk mencari kesalahan subjek yang diinspeksi.
Subjek yang melakukan tindakan inspeksi atau yang menginsipeksi disebut
inspektur. Kegiatan dominan yang dilakukan oleh inspektur antara lain:
1.
Pengarahan
(directing),
2.
Pelatihan
(coaching),
3.
Berbicara-langsung
(direct-telling),
4.
Pemeriksaan
(controlling),
5.
Pengoreksian (correcting),
6.
Penimbangan
(judging),
7.
Pengarahan
(directing),
8.
Memimpin
(leading),
9.
Pendemonstrasian
(demonstration).
Berbeda dengan
inspeksi, supervisi merupakan kegiatan yang tidak dimaksudkan untuk
mencari-cari kesalahan, melainkan lebih banyak mengandung unsur pembinaan,
pengembangan profesi, dan sejenisnya agar kondisi guru yang sedang disupervisi
dapat diketahui kekurangannya.
Kegiatan ini juga
merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar guru tidak melakukan
penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya. Dalam
kerangka ini supervisi merupakan bagian dari proses administrasi sekolah.
Kegiatan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada disekolah
sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai
tujuan.
C. Tujuan
Supervisi
Tujuan utama
supervisi pembelajaran adalah meningkatkan mutu proses dan hasil belajar siswa.
Silihat dari sisi prosesnya, tujuan utama supervisi adalah memberikan bantuan
teknis dan bimbingan kepada guru agar mampu meningkatkan kualitas kinerjanya
dalam melaksanakan tugas dan menjalankan proses belajar mengajar. Secara khusus
tujuan supervisi pembelajaran adalah:
1.
Meningkatkan
mutu kinerja guru
a.
Membantu
guru membangkitkan intuisi dan seni dalam proses pembelajaran
b.
Membantu
guru dalam memahami tujuan pendidikan dan pembelajaran
c.
Membantu
guru memahami esensi layanan pembelajaran sejati bagi siswa
d.
Membantu
guru memahami peran dan fungsi sekolah dalam mencapai tujuan tersebut.
e.
Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan
guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta
saling menghargai satu dengan lainnya.
f.
Meningkatkan
kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa
g.
Meningkatkan
kualitas pengajaran guru baik dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran
h.
Menyediakan
sebuah system yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam
pengajaran
i.
Sebagai
salah satu dasar pengambilan keputusan bagi administrator sekolah untuk
reposisi guru
2.
Meningkatkan
keefektifan implementasi kurikulum secara efektif dan efisien bagi kemajuan
siswa dan gemerasi mendatang
3.
Meningkatkan
keefektifan dan keefisienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan
dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
4.
Meningkatkan
kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana
kerja yang optimal untuk kemudian siswa dapat mencapai prestasi belajar
sebagaimana yang diharapkan
5.
Meningkatkan
kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan
tenteram serta kondisif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang
meningkatkan keberhasilan lulusan
D. Fungsi
Supervisi dan Superior
Supervisi
pembelajaran bersifat multifungsi. Pertama, meningkatkan mutu proses dan hasil
pembelajaran. Mutu proses tercermin dari suasana pembelajaran yang sehat,
dinamis, produktif, kreatif, adaptif, ekonomis, menyenangkan, dan sebagainya.
Mutu hasil pembelajaran tercermin dari nilai tambah capaian kognitif, afektif
dan psikomotorik siswa. Kedua, menorong dan mengoptimasi unsur-unur yang
terkait dengan proses pembelajaran. Fokusnya dalam kerangka ini lebih pada
hal-hal yang bersifat teknis administratif dan fasilitatif bagi terlaksananya
proses pembelajaran yang baik dan bermutu. Ketiga, fungsi membina dan memimpin.
Muaranya adalah semua sumber daya yang tersedia di sekolah dapat secara
konsisten dan taat asas bekerja pada koridornya.
Fungsi-fungsi supervisi itu
dijalankan oleh pengawas ketika dia memposisikan diri sebagai supervisor.
Karena itu, pengawas dan supervisor disini orangnya sama. Hanya topinya yang
berbeda. Pada saat mana dia menggunakan topi pengawas dan pada saat mana pula
menggunakan topi supervisor. Made Pidarta (2009) merumuskan fungsi supervisor
seperti berikut ini
1.
Sebagai
perantara dalam menyampaikan minat para siswa, orang tua, dan program sekolah
kepada pemerintah dan badan-badan kompeten lainnya.
2.
Memantau
penggunaan dan hasil-hasil sumbel belajar.
3.
Merencanakan
program pendidikan untuk generasi selanjutnya.
4.
Mengembangkan
program baru untuk jabatan baru yang diperkirakan dapat muncul.
5.
Mengintegrasikan
program yang diajukan pemerintah, ekonomi, perdagangan, dan industri.
6.
Menilai
dan meningkatkan atas makna gaya hidup.
7. Memilih inovasi yang konsisten
dengan masa depan.
Agar supervisor
tetap mengembangkan profesi guru dengan tidak mengabaikan politik negara supaya
tetap profesional. Supervisor jangan sampai terlibat intrik-intrik kepentingan
politik tertentu. Jangan semata-mata memandang politik negara saja, karena
nanti supervisor, administrator sekolah, dan guru hanya akan menjadi alat
negara, sehingga profesionalitas mereka akan hilang dan tidak ahli lagi
dibidangnya.
E. Peranan
Supervisor Pembelajaran
Supervisor
pembelajaran dilakukan oleh pengawas profesional yang memerankan diri sebagai
supervisor. Ketika dia bertindak sebagai supervisor, “topi pengawasnya”
dilepas. Supervisor pengajaran lebih berperan sebagai “gurunya guru”. Mereka
adalah orang-orang yang siap membantu kesulitan guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Supervisor pembelajaran bukanlah seorang pengawas yang terkesan
angker, bahkan mungkin mencari-cari kesalahan guru.
Menurut oliva
(1984), peran supervisor pembelajaran ada empat. Pertama, sebagai koordinator,
yaitu mengkoordinasikan program-program dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk
meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran dan harus membuat laporan mengenai
pelaksanaan programnya. Kedua, sebagai konsultan, supervisor harus memiliki
kemampuan sebagai spesialis dalam masalah kurikulum, metodologi pembelajaran,
dan pengembangan staf, sehingga supervisor dapat membantu guru baik secara
individual maupun kelompok. Ketiga, sebagai semimpin kelompok (group leader),
supervisor harus memiliki kemampuan memimpin, memahami dinamika kelompok, dan
menciptakan pelbagai bentuk kegiatan kelompok. Keempat, sebagai evaluator,
supervisor harus dapat memberikan bantuan pada guru untuk dapat mengevaluasi
pelaksanaan pembelajaran dan kurikulum, serta harus mampu membantu
mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi guru, membantu melakukan penelitian
dan pengembangan dalam pembelajaran dan sebagainya.
Senada dengan itu
Wiles dan Bondi (1986) mengemukakan peranan supervisor mencakup delapan bidang
kompetensi, yaitu sebagai developers of people, curriculum developers,
instructional specialist, human relation worker, staff developers,
administrators, managers of change, dan evaluators. Untuk dapat melaksanakan
peran diatas, supervisor harus memiliki beberapa kompetensi dan kemampuan
pokok, baik kompetensi proses maupun kompetensi substantif. Kompetensi proses
mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut. Kompetensi
substantif terutama berkaitan dengan pemahaman dan pemilikan guru tehadap
tujuan pengajaran, persepsi guru
terhadap siswa, pengetahuan guru tentang materi, dan penguasaan guru terhadap
teknik mengajar.
Sejalan dengan itu,
Glatthorn (1990) mengemukakan kompetensi yang harus dimiliki oleh supervisor
meliputi hal-hhal yang berkaitan dengan the nature of teaching, the nature of
adult development, dan the characteristics of good and effective school.
Berkaitan dengan hakikat pengajaran, supervisor harus memahami keterkaitan
pelbagai variabel yang berpengaruh. Pertama, adalah faktor-faktor
organisasional, terutama budaya organisasi dan keberadaan tenaga profesional
lainnya dalam lembaga pendidikan. Kedua, berkaitan dengan pribadi guru,
menyangkut engetahuan guru, kemampuan membuat perecanaan dan mengambil keputusan,
motivasi kerja, tahapan perkembangan atau kematangan, dan keterampilan guru.
Ketiga, berkaitan dengan sistem pendukung (support system) dalam pengajaran,
yaitu kurikulum, pelbagai buku teks, serta ujian-ujian. Terakhir, adalah siswa
sendiri yang keberadaannya didalam kelas sangat bervariasi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Search
Peduli Syam
Kunjungi Ane di Facebook
Popular Posts
Blog Archive
Powered by Blogger.
0 comments:
Post a Comment